Menghitung Emisi gCO2e/km* dari mobil listrik

"Percuma pakai mobil listrik kalau listriknya dari batu bara"

David Ivan Danieli

6/21/20263 min read

Listrik di Indonesia

Sepanjang tahun 2025, emisi dari listrik yang dihasilkan oleh electricity mix dari pembangkit listrik di Indonesia adalah: 667gCO2e/kWh1.

Angka ini cukup besar, mengingat angka rata-rata global berada di kisaran 435gCO2e/kWh. Tingginya emisi karbon di Indonesia dikarenakan ketergantungan Indonesia dengan PLTU batu bara.

Beberapa negara yang memiliki penghasilan clean energy seperti PLTS, PLTA, Biomassa dan Geothermal dapat menyentuh angka dibawah 100gCO2e/kWh.

Angka estimasi tersebut tentunya hanya berupa hitungan kasar, dan masih banyak faktor lain yang menjadi kontributor emisi kendaraan baik bermotor listrik (EV) ataupun konvensional (ICEV)

Contohnya hilangnya listrik pada proses Transmission and Distribution (TnD) pada sistem jaringan listrik (penyusutan energi, baik teknis atau non-teksnis)3. Di Indonesia, rata-rata persentase listrik yang hilang dalam proses TnD adalah 8.55%4 dari total penggunaan listrik.

Ada juga energi yang hilang yang terjadi pada saat pengisian baterai kendaraan bermotor listrik (Charging Energy Loss), biasanya terjadi karena resistensi yang terjadi pada kabel, Battery Management System (BMS) dan inefficiency pada teknologi baterai, hal ini yang menyebabkan fenomena baterai dan kabel menjadi hangat saat pengisian daya (First Law of Thermodynamics). 

hal ini dapat bervariasi sesuai dengan metode pengisian daya (AC atau DC), kondisi baterai (baterai yang lebih hangat akan lebih efisien menyerap energi), kualitas perangkat dan jenis baterai yang digunakan. Namun, rata-rata persentase energi yang hilang dari proses pengisian daya adalah 12.79%5. Ada lagi hilangnya energi yang dikarenakan BMS Battery Drain untuk menjaga kondisi baterai6.

Kemudian, ada juga tambahan emisi yang dihasilkan dari produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini biasa disebut dengan Well to Tank (WTT) Emission.

WTT Emission dapat bervariasi sesuai dengan metode pengeboran, refining dan distribusi (kapal, pipa atau truck) dan dapat bervariasi sesuai dengan wilayah atau negara dimana BBM diproduksi dan wilayah distribusi.

(7)

(7)

Ada juga Non Exhaust Emission (NEE) yang dihasilkan akibat pemakaian rem (brake dust), dan degradasi ban.

Menurut beberapa riset, degradasi ban kendaraan bermotor listrik cenderung lebih cepat karena rata-rata bobot kendaraan listrik yang cenderung lebih berat, sehingga menciptakan partikel polusi yang lebih banyak. Namun, kendaraan listrik juga dalam beberapa skenario dapat menghasilkan emisi brake dust yang lebih minim, karena teknologi Energy Recovery yang ditemukan pada kendaraan listrik mengurangi penggunaan rem8.

(1)https://app.electricitymaps.com/map/all/yearly


(2) https://kumparan.com/kumparanoto/all-new-toyota-kijang-innova-zenix-hybrid-masuk-program-lcev-1zI1PHtv1ni/1


(3) Novi Gusti Pahiyanti. (2019). Penurunan Susut Jaringan Dengan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Sutet, 9(1), 36–45. https://doi.org/10.33322/sutet.v9i1.502


(4) INDONESIA ELECTRICITY GRID IN TRANSITION Author Knowledge Partner. (n.d.). Retrieved June 21, 2026, from https://globaltransmission.info/wp-content/uploads/2026/04/GTR_Indonesia_Final.pdf
(5) Reick, B., Konzept, A., Kaufmann, A., Stetter, R., & Engelmann, D. (2021). Influence of Charging Losses on Energy Consumption and CO2 Emissions of Battery-Electric Vehicles. Vehicles, 3(4), 736–748. https://doi.org/10.3390/vehicles3040043
(6) https://www.feyree.com/blogs/news/ev-charging-energy-loss-efficiency-tips
(7) Khan, M. I. (2018). Comparative Well-to-Tank energy use and greenhouse gas assessment of natural gas as a transportation fuel in Pakistan. Energy for Sustainable Development, 43, 38–59. https://doi.org/10.1016/j.esd.2017.12.004
(8) Woo, S.-H., Jang, H., Lee, S.-B., & Lee, S. (2022). Comparison of total PM emissions emitted from electric and internal combustion engine vehicles: An experimental analysis. Science of the Total Environment, 842, 156961. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2022.156961

Referensi